Tidak semua yang ada dibumi secara bebas dimakan dan diminum, terutama bagi setiap muslim. Dalam Al-Qur'an surat Al-maidah ayat 3 yang haram dikonsumsi, diantaranya yakni : makan bangkai, darah, daging babi. Untuk itu islam jelas-jelas memerintahkan agar kaum muslim hanya mengkonsumsi yang halal dan thayyib saja, yang terpenting mengetahui batasan Allah tentang makanan apa yang haram dikonsumsi